Guna merealisasikan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 11 tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022. Inti dari penggunaan Dana Desa tahun 2022 itu untuk Pencegahan dan penangan Corona Virus Desiase (Covid-19), Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD).
Pemerintah Desa Girijaya, Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, bersama dengan PLD Kersamanah dan PD Desa Girijaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) kepada warga kurang mampu di desanya secara door to door ke setiap rumah penerima bantuan tersebut, Kamis, (06/10/2022).

.jpg)
Kepala Desa didampingi oleh Camat dan Sekretaris Camat Kecamatan Kersamanah Pembagian BLT DD Tahap VII-IX
.jpg)
Pembagian BLT DD Tahap VII-IX
.jpg)
Kepala Desa Girijaya bersama Koordinator PD
Dengan kiteria penerima keluarga miskin yang terdapat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang kehilangan mata pencarian, penyakit kronis/menahun, Non PKH, Non BPNT dan Non kartu Prakerja. “Saya berharap, dengan adanya bantuan ini sedikit bisa membantu kebutuhan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan,” katanya.
“Sangat-sangat terbantu, apalagi kondisinya ditengah Covid-19 ini,” katanya usai menerima dana BLT tersebut. Menurut dia, BLT yang diberikan akan digunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan lainnya.
“Terima kasih kepada Kepala Desa girijaya bapak ujang saprudin dan seluruh perangkatnya, yang sudah memberikan bantuan ini. Sangat bermanfaat bagi kita yang mendapatkan,” pungkasnya
Babinsa 1105 koramil cibatu Kodim 0611/Garut. Desa girijaya mengatakan selama proses penyaluran BLT DD secara door to door ke rumah warga dipastikan tidak ada potongan, dan bejalan aman kondusif.
KLIK UNTUK MELIHAT DOKUMENTASI KEGIATAN