DIGITALISASI TATA KELOLA ADMINISTRASI DESA

Artikel

MONITORING DAN EVALUASI

17 Juli 2025 10:14:56  Administrator  104 Kali Dibaca 

MONITORING dan EVALUASI ANGGARAN DESA

TAHUN 2025

 

Monitoring dan Evaluasi adalah bagian integral dari Program Desa Anti Korupsi. Melalui proses ini, kami memastikan bahwa setiap inisiatif dan kegiatan dijalankan dengan efektif, efisien, dan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Ini adalah cara kami menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam semua tingkatan pemerintahan desa.

Sehubungan dengan pentingnya kegiatan ini, pada tanggal 17 Juli 2025, Kecamatan Kersamanah dan Tim monitoring dan evaluasi melakukan kegiatan pendampingan dan pembinaan oleh Tim untuk penggunaan anggaran desa tahun 2025, yang dilaksanakan di kantor desa.

Monitoring : Pengawasan Berkelanjutan

  • Pemantauan Proyek : Melakukan pengawasan rutin terhadap proyek-proyek desa untuk menilai kemajuan dan kinerja.
  • Pengawasan Keuangan: Memantau penggunaan dana desa untuk memastikan pengelolaan yang tepat dan transparan.
  • Pemantauan Pelaksanaan Kebijakan: Mengawasi pelaksanaan kebijakan anti korupsi di tingkat desa untuk menjamin kepatuhan terhadap aturan dan regulasi.

Evaluasi: Analisis dan Refleksi

  • Evaluasi Dampak: Mengukur dampak dari berbagai inisiatif dan proyek untuk menilai efektivitas dan hasil yang dicapai.
  • Penilaian Kualitas: Menilai kualitas pelaksanaan proyek dan inisiatif untuk memastikan pencapaian standar yang tinggi.
  • Evaluasi Mitra: Mengkaji kinerja dan kontribusi dari mitra pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan organisasi sipil dalam program.

Partisipasi Masyarakat dalam Pemantauan dan Evaluasi

  • Pelibatan Warga: Mengundang partisipasi masyarakat dalam proses pemantauan dan evaluasi, memastikan pendekatan yang inklusif dan demokratis.
  • Mekanisme Umpan Balik: Menyediakan saluran untuk masyarakat memberikan umpan balik dan masukan tentang program dan proyek desa.

Laporan dan Transparansi

  • Publikasi Laporan: Menyediakan laporan berkala tentang kemajuan, hasil, dan tantangan program, yang dapat diakses oleh publik.
  • Transparansi Data: Memastikan bahwa data dan informasi terkait program tersedia untuk umum dalam format yang mudah dimengerti.

Pemantauan dan evaluasi dalam Program Desa Anti Korupsi adalah langkah penting untuk memastikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan partisipasi aktif dari masyarakat, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga menciptakan tata kelola desa yang lebih baik dan bebas dari korupsi.

 

Referensi : https://www.mulyadadi.desa.id/desa-anti-korupsi/monitoring-dan-evaluasi/

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl Desa Kp Padaimut RT 003 RW 001
Desa : Girijaya
Kecamatan : Kersamanah
Kabupaten : Garut
Kodepos : 44185
Telepon : 00
Email : desagirijaya.19@gmail.com

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 252 Kali
Profil Desa
26 September 2022 | 248 Kali
DAFTAR HADIR PEMERINTAH DESA
29 September 2022 | 236 Kali
KETUA RT KP KAMASRI RW 05
16 Juni 2025 | 234 Kali
GOTONG ROYONG MASYARAKAT KAMPUNG CIKONDANG GIAT BERSIH DESA
29 September 2022 | 231 Kali
KETUA RT KP SINGKUP RW 07
02 Februari 2023 | 214 Kali
LAPORAN PBB
30 April 2014 | 183 Kali
PKK DESA
30 Juni 2022 | 85 Kali
Serah Terima Program Sarana Air Bersih Bakrie Amanah kepada Warga Girijaya
26 September 2022 | 248 Kali
DAFTAR HADIR PEMERINTAH DESA
24 Agustus 2016 | 76 Kali
Kegiatan Musyawarah Desa bersama BPD
20 April 2014 | 41 Kali
Panduan
20 April 2014 | 38 Kali
Keputusan Kepala Desa
26 Agustus 2016 | 59 Kali
Sejarah Desa
22 April 2014 | 38 Kali
Pengaduan

Agenda

Sinergi Program

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:21
    Kemarin:71
    Total Pengunjung:34.292
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.104
    Browser:Mozilla 5.0