Pengajian rutin adalah kegiatan mengaji, mempelajari agama yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Pengajian berasal dari kata “kaji” yang memiliki arti pengajaran. Secara umum pengajian dapat diartikan sebagai aktivitas belajar dan menimba ilmu untuk mengetahui lebih dalam lagi seputar ajaran agama Islam.
Sebagai sebuah proses yang memiliki tujuan utama untuk membentuk masyarakat yang lebih religius, pelaksanaan pengajian bisa dilakukan oleh semua pihak yang memiliki ilmu pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang ajaran agama Islam sehingga bisa membagi wawasan yang dimiliki untuk orang banyak.
Desa Girijaya mempunyai literer (tradisi/budaya) Pengajian rutin yang diadakan setiap 1 bulan sekali sebagai sarana komunikasi antara Pemerintah Desa dengan Masyarakat.
Desa Girijaya pada hari ini Jumat, 13 Juni 2025 mengadakan kembali pengajian rutin bulanan atau kerap dikenal oleh masyarakat JUMLING (Jumat Keliling), karena mempunyai sistem rotasi, setiap wilayah di rotasi untuk kegiatan jumling, dan pada hari ini kegiatan Jumling di selenggarakan di Mesjid Jami Al - Jihad Kampung Kamasri Rw 05 Desa Girijaya Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut.