Gambar 1 : Jalan Desa Kp Cikondang
Merupakan istilah yang digunakan di Indonesia sebagai salah satu karakteristik negara berkembang untuk menunjuk suatu pekerjaan yang dilakukan secara bersama dalam rangka mencapai hasil yang didambakan. Gotong royong juga merupakan dasar falsafah masyarakat Indonesia yang terlahir dari dua suku kata yaitu “gotong” dan “royong”.
Sehingga jikalau ditinjau dari istilah, gotong memiliki arti “bekerja”, sedangkan royong berarti “bersama”. Secara literer (tradisi/kebiasaan), gotong royong berarti menjunjung bersama-sama atau melakukan suatu pekerjaan secara bersama-sama.
Dengan dasar tersebut diatas, dari awal terbentuk, hingga saat ini, gotong royong masih di terapkan Desa Girijaya.
Gotong royong di desa adalah strategi yang efektif untuk mengatasi tantangan pembangunan pedesaan, dalam hal ini sebagaimana yang selalu dilakukan dari masa ke masa, dan dengan arahan dari Kepala Desa Girijaya, pada hari Senin, 16 Juni 2025 mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kampung Cikondang untuk gotong royong bersih desa di setiap wilayah, gotong royong telah terbukti berhasil meningkatkan pembangunan dan menciptakan masyarakat yang lebih solid dan mandiri. Gotong Royong di Kampung Cikondang memiliki manfaat antara lain meningkatkan daya saing desa, mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, membentuk persatuan dan kebersamaan, serta menciptakan sumber penghasilan baru.
Di Kampung Cikondang, masyarakat bekerja sama dalam membangun infrastruktur, membangun sekolah bersama, menjaga kebersihan lingkungan dan membentuk kelompok usaha bersama untuk mengatasi tantangan pembangunan pedesaan.
Gambar 2 : Jalan Desa Kp Cikondang Desa Girijaya Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut